Akuntansi Transfer dan Bank Garansi & Akuntansi Jasa Lainnya
Akuntansi Perbankan Pertemuan 13 & 14
Akuntansi Transfer dan Bank Garansi & Akuntansi Jasa Lainnya
PERTEMUAN 13:
Akuntansi Transfer Dan Bank Garansi
Akuntansi Transfer
Pengiriman uang (transfer) adalah
perpindahan dana antar rekening dari suatu bank ke cabang bank
sendiri/bank lain, baik untuk kepentingan nasabah maupun kepentingan bank
itu sendiri. Kegiatan transfer akan memberikan manfaat bagi bank yaitu
adanya pengendapan dana terutama transfer yang dilaksanakan tidak pada
hari yang sama, memberikan pendapatan jasa transfer.
Sehingga dapat disimpulkan
yaitu suatu kegiatan pencatatan transfer uang masuk dan keluar dari seorang
nasabah suatu bank ke cabang bank sendiri/bank lain. Jasa
transfer saat ini semakin canggih, perkembangan terkini Bank Indonesia telah
menyelenggarakan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI- RTGS) Nasabah yang menggunakan
fasilitas ini akan dapat mentransfer dalam waktu sangat cepat, dalam hitungan
menit. Namun biayanya relatif mahal dan belum semua bank menyelenggarakan
sistem ini..
Pihak-pihak
yang terlibat dalam transaksi transfer adalah :
1.
Nasabah sebagai pihak
pemilik dana (pengirim) atau penerima dana yang akan memindahkan
dananya/menerima sejumlah dana dari pihak pengirim melalui jasa pengiriman
uang.
2.
Bank Penarik (Drawer Bank) merupakan bank
pelaku transfer atau bank yang
menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepada drawer atau bank
tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
3.
Bank Tertarik (Drawee
Bank) merupakan bank yang menerima transfer masuk dari Drawer Bank
untuk diteruskan / dibayarkan kepada penerima (beneficiary).
4.
Beneficiary merupakan
pihak terakhir yang berhak menerima dana transfer dari Drawee Bank.
Berdasarkan
lalu lintas dananya, transfer dibedakan menjadi :
1.
Transfer keluar
(outgoing transfer)
Merupakan pengiriman uang atas perintah nasabah / bagian bank tertentu untuk keuntungan pihak lain pada bank lain atau cabang bank sendiri. Transfer keluar akan dilakukan setelah seluruh setoran efektif. Setoran transfer dapat berupa setoran tunai, pendebetan rekenng Koran/giro, pencairan tabungan, deposito, warkat lain yang disetujui. Transfer keluar yang dinyatakan efektif akan dicatat sebesar nilai nominal yang diamanatkan nasabah. Pencatatan ini akan melibatkan rekening antar kantor (RAK). Kegiatan transfer keluar akan mendatangkan pendapatan berupa komisi transfer.
2.
Transfer masuk
(incoming transfer)
Merupakan pengiriman uang yang diterima dari cabang lain bank sendiri atau dari bank lain untuk keuntungan nasabah sendiri atau penerima dana pada bank sendiri. Transfer masuk dapat diterima dari cabang pemrakarsa bank sendiri untuk keuntungan nasabah sendiri atau merupakan penerusan terhadap nasabah bank lain pada kota yang sama. Untuk penerusan umumnya bank penerus akan memungut komisi.
![Cara Mudah Mencatat Transaksi Jasa Pengiriman Uang [Transfer]](https://i2.wp.com/manajemenkeuangan.net/wp-content/uploads/2019/07/jasa-pengiriman-uang.jpg?resize=600%2C213&ssl=1)
Gambar 13.1.
Bank ABC Surabaya sebagai Bank asal transfer
Bank ABC Bandung sebagai Kantor Cabang Bank Asal Transfer
BI Kantor Cabang
Bank XYZ sebagai Bank Tujuan Transfer
Contoh Soal :
1.
Bank Nusa Solo pada
tanggal 1 oktober 2017 menerima amanat dari nasabah giro santi untuk
mentransfer dana sebesar Rp. 30.000.000 ke Bank Murni Jakarta. Untuk transfer
ini nasabah dibebani komisi transfer Rp. 10.000.000 atas beban giro.
Diminta : Buat mekanisme transfer dan pencatatan yang diperlukan
Pencatatan
yang diperlukan :
Transfer Keluar
Pencatatan di Bank Nusa Solo
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
01/10-17 |
Dr. Giro Santi |
40.000.000 |
|
|
|
Cr. RAK Cabang Jakarta |
|
30.000.000 |
|
|
Cr. Pendapatan Komisi |
|
10.000.000 |
Transfer Masuk
Pencatatn di Bank Nusa Jakarta
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
01/10-17 |
Dr. RAK Cabang Solo |
30.000.000 |
|
|
|
Cr. Giro BI |
|
30.000.000 |
Pencatatan
di Bank Murni Jakarta selaku bank penerima transfer masuk yang ditujukan untuk nasabah
tabungan :
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
01/10-17 |
Dr. Giro BI |
30.000.000 |
|
|
|
Cr. Tabungan nasabah |
|
30.000.000 |
Akuntansi Bank Garansi
Jasa perbankan untuk menjamin
terlaksananya transaksi yang terjadi antara pihak luar bank dari kemungkinan
risiko yang timbul dikemudian hari semakin diminati kalangan
bisnis. Hal
ini sejalan dengan perkembangan bisnis yang menuntut adanya integritas
antara pihak-pihak yang
melakukan transaksi.
Bank sebagai pihak yang dilibatkan, berada diantara kedua belah pihak dalam
memberikan jaminan berupa bank garansi. Bank garansi
memberikan jaminan terhadap kelancaran suatu transaksi atau usaha
yang sedang dilakukan. Bagi pihak yang memegang bank garansi akan
mendapatkan keyakinan atau rasa aman dari kemungkinan tindakan pihak lain
yang merugikan.
Bank garansi merupakan semua garansi
yang diterima atau diberikan
oleh satu bank untuk
pihak tertentu baik perorangan atau badan usaha yang dinyatakan
oleh bank akan dipenuhi kewajibannya
dari pihak yang dijamin tersebut kepada pihak lainnya selaku penerima jaminan
apabila pada waktu tertentu telah ditetapkan pihak dijamin tidak dapat memenuhi
kewajibannya/pembayarannya (cidera janji).
Bank menerbitkan bank
garansi setelah ada transaksi sebelumnya, dalam
arti untuk menerbitkan bank garansi harus ada kegiatan pokok yang dijamin
melalui bank garansi. Kegiatan pokok tersebut misalnya adanya suatu pemenangan
tender proyek tertentu, adanya transaksi yang menimbulkan kewajiban
membayar pada waktu tertentu dikemudian hari. Kegiatan pokok tersebut
memerlukan waktu dan setelah kurun waktu tersebut pihak tertentu harus
memenuhi kewajibannya. Untuk menjamin pemenuhan kewajiban dikemudian
hari maka diperlukan jaminan bank yaitu bank garansi.
Bank garansi dapat dikatakan
sebagai perjanjian ikutan (accesoir). Timbulnya
perjanjian bank garansi karena adanya perjanjian pokoknya. Dengan
demikian masa berlakunya bank garansi akan berakhir dengan berakhirnya
masa berlaku perjanjian pokok atau berakhirnya bank garansi sebagaimana
ditetapkan dalam bank garansi itu sendiri. Untuk masa berlaku bank
garansi hanya satu kali saja, namun bila menghendaki dapat diperpanjang. Bila
bank yang dijamin melakukan wan prestasi atau cidera janji, maka
pemegang bank garansi dapat melakukan klaim kepada bank penerbit atas
bank garansi tersebut. Bank-bank memiliki ketentuan yang berbeda dalam memberikan
waktu penyampaian klaim. Namun umumnya waktu yang diberikan
hanya dua minggu sejak berakhirnya bank garansi.
Pengajuan klaim atau
tuntutan bank garansi juga harus dilengkapi surat bank garansi asli dan belum
ada pernyataan dari nasabah (pihak yang dijamin/contra sign) tentang telah
diselesaikannya bank garansi tersebut. Bank garansi yang belum jatuh tempo
dan terjadi wanprestasi disebut bank garansi efektif. Pembayaran
kewajiban sebagai akibat tuntutan atau klaim dipenuhi dari setoran jaminan yang
diterima oleh bank dari pihak dijamin. Namun
demikian setoran jaminan yang diterima bank biasanya kurang dari 100%.
Kekurangan setoran jaminan yang dilimpahkan untuk membayar klaim dapat
dipenuhi oleh bank dengan mengkonversi menjadi kredit yang diberikan kepada
pihak yang dijamin. Disinilah bank garansi sebenarnya
dapat digunakan sebagai non cash loan.
Berdasarkan bentuknya dapat
dibedakan menjadi:
1. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi
baik dalam rangka pemberian kredit,
risk sharing dan standby loan maupun dalam
rangka pelaksanaan proyek.
2. Akseptasi atau endosemen surat berharga yaitu pemberian jaminan
atau garansi bentuk penandatanganan kedua atau seterusnya atas wesel dan promes
(aksep).
Berdasarkan kegunaannya, bank garansi dapat digunakan dalam
rangka:
1. Tender, yaitu bank garansi yang diberikan oleh bank untuk para kontraktor maupun
levelansir.
2. Perdagangan, yaitu bnak garansi yang diberikan keada pihak pabrikan untuk
kepentingan agen atau levelansir produk-produk
pabrik tersebut.
3. Penangguhan bea masuk, yaitu bank garansi yang diterbitkan
untuk menjamin kepada dinas bea dan cukai untuk pembayaran bea masuk barang
impor.
4. Cukai rokok, yaitu bank garansi yang
diberikan dalam rangka menjamin atas pembayaran cukai rokok
yang ditangguhkan, sementara rokok tersebut
sudah beredar/dipasarkan.
5. Uang muka kerja, yaitu bank garansi
yang diberikan untuk mengambil uang muka pelaksanaan proyek
dalam kontrak-kontrak tertentu. Bank garansi yang diterima
mapun yang diterbitkan bank sendiri dicatat
sebesar jumlah atau nilai bank garansi yang diberikan.
Selanjutnya bank garansi
yang masih berlaku pada tanggal laporan bank yang diterima maupun yang
diterbitkan oleh bank, disajikan sebesar jumlah nominal bank garansi yang
bersangkutan. Pada kasus tertentu bank garansi diterbitkan secara sindikasi.
Untuk bank garansi seperti ini disajikan oleh peserta atau bank sebesar
pangsa jaminan yang diberikan bank bersangkutan.
Transaksi bank garansi
merupakan transaksi bersyarat atau kontijensi
yaitu terjadi atau tidak terjadinya wan prestasi/klaim tergantung dikemudian
hari. Bank akan memenuhi kewajiban kepada pemegang bank garansi
kalau nasabah ingkar janji atau wan prestasi. Sebagai transaksi bersyarat,
maka saat pembukaan atau penerbitan bank garansi dicatat dalam rekening
administratif kelompok kontijensi kewajiban dengan posisi di sisi kredit
dengan ayat jurnal tunggal sebesar nilai kewajiban bank disamping pencatatan
pada rekening efektif untuk setoran jaminan bank garansi. Jasa
penerbitan bank garansi akan memberikan pendapatan bagi
bank penerbit. Pendapatan yang berasal dari transaksi ini berupa komisi penerbitan
bank garansi. Komisi ini diterima di muka saat penerbitan. Pendapatann
tersebut harus dilaporkan setiap periode selama masa berlakunya bank
garansi. Dengan demikian secara akrual pendapatan tersebut harus diamortisasi
setiap periode pelaporan akuntansi. Untuk
setoran jaminan, besarnya tergantung kesepakatan. Setoran jaminan
ini merupakan sumber dana bagi bank dan pada saatnya akan dikembalikan
kepada pihak yang dijamin melakukan wan prestasi maka jelas dana
setoran jaminan akan dilimpahkan kepada pemegang bank garansi.
Contoh Soal:
Pada tanggal 1 Juni 2009 Bank Melati Bandung
menerbitkan bank garansi atas permintaan PT. Mentari Pagi Bandung yang
ditujukan kepada PT. Abadi Jaya Jakarta. Nilai bank garansi Rp.600.000.000
dengan setoran jaminan diterima 85%, yaitu berupa cek Bank Diamond Bandung Rp. 400.000.000, Cek Bank Melati yang
ditarik oleh Dani Rp. 60.000.000 dan sisanya tunai. Komisi penerbitan bank
garansi Rp. 3.000.000 yang dibayar tunai. Bank garansi ini akan berlaku 3 bulan
sejak tanggal penerbitan. Diminta :
a. Buat pencatatan pada saat penerbitan
bank garansi!
b. Buat pencatatan untuk amortisasi komisi penerbitan bank garansi!
Penyelesaian:
a. Pencatatan ketika penerbitan bank garansi di
Bank Melati Bandung:
|
Ket |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
Kliring
1 |
Dr.
RAR warkat kliring diterima |
400.000.000 |
|
|
Kliring
2 |
Cr. RAR warkat kliring diterima |
|
400.000.000 |
|
Setoran
Efektif |
Dr.
Kas |
51.000.000 |
|
|
|
Dr.
Giro BI |
400.000.000 |
|
|
|
Dr.
Setoran Dani |
60.000.000 |
|
|
|
Cr. Setoran jaminan bank garansi |
|
510.000.000 |
|
|
Cr. Komisi penerbitan bank garansi diterima dimuka |
|
3.000.000 |
|
Pencatatan
Administartif |
Cr. RAR Bank garansi yang diterbitkan dan belum jatuh tempo |
|
600.000.000 |
a. Pencatatan untuk amortisasi komisi penerbitan
bank garansi
Jangka
waktu bank garansi adalah 1 Juni – 31 Agustus 2009.
|
Tanggal |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
31/06/09 |
Dr.
Komisi penerbitan bank Garansi diterima Dimuka |
1.000.000 |
|
|
|
Cr. Pendapatan komisi penerbitan
bank garansi |
|
1.000.000 |
|
31/07/09 |
Dr.
Komisi penerbitan bank Garansi diterima Dimuka |
1.000.000 |
|
|
|
Cr. Pendapatan komisi penerbitan
bank garansi |
|
1.000.000 |
|
31/08/09 |
Dr.
Komisi penerbitan bank Garansi diterima Dimuka |
1.000.000 |
|
|
|
Cr. Pendapatan komisi penerbitan
bank garansi |
|
1.000.000 |
Pertemuan 14
Akuntansi Jasa Lainnya
14.1
Jenis
dan Mekanisme Inkaso
a. Pengertian
Inkaso
Inkaso atau Collection adalah jasa
perbankan yang melibatkan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan berupa
warkat-warkat atau surat berharga.
b. Jenis-Jenis
Inkaso
1. Jenis
inkaso dilihat dari jenis inkaso dapat dibedakan menjadi:
· Inkaso
dengan warkat tanpa lampiran
· Inkaso
dengan warkat berlampiran
2. Jenis
inkaso dilihat dari lalu lintas dananya dapat dibedakan menjadi:
· Inkaso
keluar
· Inkaso
masuk
3. Jenis
inkaso dilihat dari mekanisme pelaksanaannya dapat dibedakan menjadi:
· Inkaso
melalui bank lain
Gambar 14.1.1
Mekanisme Inkaso Via Bank Sendiri
![Pengertian INKASO Adalah [Jenis, Mekanisme, Contoh, Jurnal Akuntansi]](https://i0.wp.com/manajemenkeuangan.net/wp-content/uploads/2019/05/mekanisme-inkaso-bank-sendiri.jpg?resize=675%2C437&ssl=1)
Gambar 14.2.2
Mekanisme
Inkaso Via Bank Koresponden
![Pengertian INKASO Adalah [Jenis, Mekanisme, Contoh, Jurnal Akuntansi]](https://i0.wp.com/manajemenkeuangan.net/wp-content/uploads/2019/05/mekanisme-inkaso-bank-koresponden.jpg?resize=675%2C421&ssl=1)
Gambar
14.1.3
Mekanisme
Inkaso Bila Dilakukan Antar Cabang Bank Sendiri
![Pengertian INKASO Adalah [Jenis, Mekanisme, Contoh, Jurnal Akuntansi]](https://i0.wp.com/manajemenkeuangan.net/wp-content/uploads/2019/05/mekanisme-inkaso-antarcabang-bank-sendiri.jpg?resize=650%2C294&ssl=1)
14.2 Akuntansi
Inkaso (Inkaso Keluar dan Inkaso Masuk)
Inkaso
merupakan kegiatan bank yang mengandung ketidakpastian. Untuk mengetahui
keberhasilan inkaso diperlukan waktu untuk konfirmasi. Transaksi inkaso
sebenarnya merupakan transaksi bersyarat. Selama selang waktu menerima amanat
untuk menagih hingga taghan berhasil atau tidak, transaksi ini harus dibukukan
dalam rekening administratif. Pencatatan pada rekening ini menggunakan ayat
jurnal tunggal posisi kredit. Rekening ini akan outstanding selama tenggang
waktu menunggu hasil. Bila inkaso berhasil maka langsung dikreditkan atau
dibayarkan ke rekening si pemberi amanat dan secara otomatis rekening
administratif untuk inkaso harus dinihilkan (didebet) karena transaksi inkaso
telah riil atau efektif (dan dibukukan pada rekening riil). Persoalan yang
muncul adalah mengenai komisi inkaso dan ongkos kawat. Bila berhasil bank akan
memotong rekening nasabah yang besangkutan untuk ongkos kawat/transfer dan
komisi transfer. Bila inkaso tidak berhasil umumnya bank hanya meminta ongkos
kawat/transfer saja.
Contoh transaksi antar cabang:
Tanggal
12 Maret 2007 Bank Cahaya Solo menerima amanat warkat inkaso (setoran cek/BG Bank
Cahaya Jakarta) dari Adi untuk diinkasokan ke Bank Cahaya Jakarta atas beban
Shinta senilai Rp50.000.000, komisi inkaso 1% dari nominal yang diinkasokan.
Maka
pencatatan di rekening administratif pada Bank Cahaya Solo sebagai berikut:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
12/03-07 |
Cr. Warkat
inkaso disetor dan ditagihkan |
|
50.000.000 |
Karena
transaksi ini sifatnya bersyarat dan bila berhasil akan menimbulkan kewajiban
Bank pemrakarsa untuk menyerahkan/mengkreditkan ke rekening pemberi amanat.
Maka pencatatan hanya dilakukan dengan ayat jurnal tunggal pada posisi kredit.
Pada
hari yang sama Bank Cahaya Solo menerima konfirmasi bahwa inkaso untuk beban
Shinta nasabah Bank Cahaya Jakarta dinyatakan efektif (ada dananya). Pada
transaksi ini akan menimbulkan pencatatan sebagai berikut:
1. Bank
pemrakarsa menihilkan rekening administratif
|
Tanggal |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
12/03-07 |
Dr.
Warkat inkaso disetor dan ditagihkan |
50.000.000 |
|
2. Pencatatan
pada rekening riil (Bank Cahaya Solo)
|
Tanggal |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
12/03-07 |
Dr. RAK Cab. Jakarta |
50.000.000 |
|
|
|
Cr. Giro Adi |
|
49.500.000 |
|
|
Cr. Pendapatan
komisi inkaso (50.000.000 x
1%) |
|
500.000 |
3.
Pencatatan pada Bank
Cahaya Jakarta (Bank Pelaksana)
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
12/03-07 |
Dr. Giro Shinta |
50.000.000 |
|
|
|
Cr. Giro BI |
|
50.000.000 |
Pada
contoh pencatatan di atas diasumsikan bahwa Adi adalah nasabah Bank Cahaya
Solo, Bila Adi bukan nasabah bank tersebut, maka Bank Cahaya Solo juga perlu
melakukan pencatat dalam rekening riil sebagai berikut:
Pencatatan
pada rekening riil:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit(Rp) |
|
12/03-07 |
Dr. RAK Cab.
Jakarta |
50.000.000 |
|
|
|
Cr. Warkat
inkaso telah ditagih dan akan dibayar |
|
50.000.000 |
Catatan
jurnal ini akan menampung sampai pemberi amanat dating ke Bank untuk
mengambilnya. Bila pemberi amanat kemudian mengambilnya secara tunai maka
pencatatan pada Bank Cahaya Solo, yaitu:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
12/03-07 |
Dr. Warkat
inkaso telah ditagih dan akan dibayar |
50.000.000 |
|
|
|
Cr.
Kas |
|
49.500.000 |
|
|
Cr.
Pendapatan komisi inkaso (50.000.000
x 1%) |
|
500.000 |
Kemudian
untuk inkaso masuk yang berasal dari cabang bank sendiri, maka tugas bank
pelaksana adalah membebankan ke rekening pihak tertagih. Contohnya:
Shinta
sepakat untuk membayar dengan beban giro Shinta Rp 20.000.000, beban tabungan
Shinta Rp 7.500.000, cek Bank Cahaya Jakarta yang ditarik Dian Rp 10.000.000,
dan sisanya dalam bentuk tunai. Maka pencatatan di Bank Cahaya Jakarta, yaitu:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
12/03-07 |
Dr.
Giro Shinta |
20.000.000 |
|
|
|
Dr.
Tabungan Shinta |
7.500.000 |
|
|
|
Dr.
Giro Dian |
10.000.000 |
|
|
|
Dr.
Kas |
12.500.000 |
|
|
|
Cr. RAK Cab. Solo |
|
50.000.000 |
14.3 Transaksi Inkaso
Antar Bank Via Kantor Cabang Bank Sendiri
Transaksi
inkaso antar bank dapat diselesaikan melalui kantor cabang bank sendiri yang
terdekat (ada di wilyh kliring bank yang dituju). Dengan demikian bank
pemrakarsa yang melakukan inkaso hanya akan berhubungan rekening dengn kantor
cabangnya. Sedangkan kantor cabang sendiri akan berhubungan dengan bank lain di
wilayah kliring yang berbeda yang telah menerbitkan
cek atau bilyet giro.
Oleh karena itu pencatatan transaksi ini terjadi di bank pemrakarsa,
bank pelaksana cabang bank sendiri dan bank lain tertagih.
Contoh
1:
Tanggal
10 April 2007 Toni nasabah Bank ABC Semarang telah menjual mobil kepada Duta
nasabah Bank Omega Surabaya. Total transaksi senilai Rp300.000.000. Pada hari
itu juga Duta
menarik BG untuk
membayar kepada Toni yang
bisa dicairkan pada tanggal 25 April 2007. Komisi inkaso 1%. Pada
tanggal 26 April 2007 dana dinyatakan efektif oleh Bank ABC Semarang.
Gambar 14.3.4
Mekanisme Inkaso Antar
Bank Via Kantor Cabang Bank Sendiri
Tanggal 25 April 2007 Toni setor ke Bank
ABC Semarang berupa BG Bank Omega Surabaya yang ditarik Duta sebesar Rp
300.000.000. Pencatatan di Bank ABC Semarang (bank pemrakarsa) pada saat
menerima setoran warkat inkaso adalah:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
25/4-07 |
Cr. RAR
Warkat Inkaso Disetor dan |
|
300.000.000 |
Pencatatan diatas
merupakan pencatatan dengan ayat jurnal tunggal posisi kredit, sebab transaksi
ini sifatnya bersyarat dan bila berhasil akan menimbulkan kewajiban bank
pemrakarsa untuk mengkreditkan ke rekening pemberi amanat. Atas dasar
setoran cek, Bank
ABC Semarang selanjutnya mengirimkan BG
tersebut via ekspedisi ke kantor
cabangnya yang ada di Surabaya untuk dikliringkan. Pencatatan di Bank ABC
Cabang Surabaya (bank pelaksana) pada saat menagih melalui kliring pada Bank
Omega Surabaya dilakukan pada rekening administratif dengan ayat jurnal tunggal
posisi kredit:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Cr. RAR
Warkat Kliring |
|
300.000.000 |
Bila Bank Omega Surabaya
menyatakan bahwa dana dinyatakan efektif, maka Bank Omega Surabaya melakukan pendebetan pada rekening giro Duta.
Pencatatannya sebagai berikut:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Dr. Giro
Duta |
300.000.00 |
|
|
|
Cr. Giro
BI |
|
300.000.000 |
Apabila Bank Omega
Surabaya telah melakukan pendebetan pada rekening gironya Duta, maka Bank Omega
Surabaya menginformasikan kepada Bank ABC Cabang Surabaya bahwa BG telah
divalidasi dan dana dinyatakan efektif melalui kliring. Untuk itu Bank ABC
Cabang Surabaya akan melakukan penihilan pada rekening administratif dan
melakukan pencatatan untuk keuntungan
Bank Omega Cabang Semarang. Pencatatannya sebagai
berikut:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Dr. RAR
Warkat Kliring |
300.000.00 |
|
|
26/4-07 |
Dr. Giro
BI |
300.000.00 |
|
|
|
Cr. RAK Cabang Semarang |
|
300.000.000 |
Setelah Bank ABC
Semarang mendapatkan informasi dari Bank ABC Cabang Surabaya bahwa dana
dinyatakan efektif (ada dananya), maka Bank ABC Surabaya segera menihilkan
rekening administratif untk inkaso dan membukukan hasilnya ke rekening Toni
setelah dipotong komisi
inkaso pada rekening rekening
riil. Pencatatannya sebagai berikut:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Dr.
Warkat Inkaso Disetor dan |
300.000.00 |
|
|
26/4-07 |
Dr. RAK
Cabang Surabaya |
300.000.00 |
|
|
|
Cr. Giro
Toni |
|
297.000.000 |
|
|
Cr.
Pendapatan Komisi Inkaso |
|
3.000.000 |
Contoh 2:
Bank ABC
Semarang tidak mempunyai
cabang di Surabaya sehingga meminta bantuan kepada Bank Jaya Semarang
sebagai bank koresponden karena memiliki cabang di Surabaya. Mekanisme inkaso
sebagai berikut:
Pada saat Bank ABC Semarang menerima
setoran warkat inkaso dari Toni, Bank ABC
Semarang menginkasokan BG/warkat
tersebut melalui bank koresponden (Bank Jaya
Semarang) yang mempunyai cabang di
Surabaya serta dicatat pada rekening administratif.
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Cr. RAR Warkat Kliring |
|
300.000.000 |
Kemudian Bank Jaya
Semarang mengirimkan BG/warkat tersebut via ekspedisi ke Bank Jaya Cabang
Surabaya melalui inkaso dan dicatat pada rekening administratif pada posisi
kredit. Pencatatan di Bank Jaya Semarang:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Cr. RAR
Warkat Inkaso Disetor
dan |
|
300.000.000 |
Kantor Cabang Bank Jaya Surabaya lalu
mengkliringkan BG/warkat Bank Omega Surabaya melalui kliring lokal Surabaya.
Pencatatan di Bank Jaya Surabaya:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
26/4-07 |
Cr.RAR
Warkat Kliring |
|
300.000.000 |
Bank Omega Surabaya
melakukan validasi atasBG/warkat bank sendiri yang telah ditarik oleh Duta.
Apabila BG/warkat tersebut dinyatakan valid dan dana mencukupi maka Bank Omega
Surabaya akan melakukan pendebetan pada rekening giro Duta. Pencatatan di Bank
Omega Surabaya:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Dr. Giro Duta |
300.000.000 |
|
|
|
Cr. Giro BI |
|
300.000.000 |
Bank Omega
Surabaya kemudian menyampaikan
informasi mengenai efektivitas
dana atas BG/warkat yang ditarik Duta tersebut melalui kliring lokal Surabaya
kepada Bank Jaya Surabaya. Pada saat BG/warkat dinyatakan efektif (ada dananya)
atas penagihan tersebut, maka Bank Jaya Surabaya terlebih dahulu melakukan
penihilan pada rekening administratif. Bank Jaya Surabaya kemudian melakukan
perhitungan antar kantor dan memberikan informasi kepada Bank Jaya Semarang
mengenai efektivitas dana atas penagihan BG Bank Omega Surabaya. Pencatatan di Bank
Jaya Surabaya:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Dr. RAR
Warkat Kliring |
300.000.000 |
|
|
26/4-07 |
Dr. Giro
BI |
300.000.000 |
|
|
|
Cr. RAK Cabang Semarang |
|
300.000.000 |
Pencatatan di Bank Jaya Semarang:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Dr. RAR
Warkat Inkaso Disetor
dan |
300.000.000 |
|
|
26/4-07 |
Dr. RAK
Cabang Surabaya |
300.000.000 |
|
|
|
Cr.Giro
BI |
|
300.000.000 |
Bank Jaya Semarang
kemudian menyampaikan informasi mengenai efektivitas dana BG kepada Bank ABC
Semarang dan Bank ABC Semarang kemudian akan melakukan pengkreditan ke rekening
giro Toni dengan terlebih dulu melakukan penihilan pada rekening administratif. Pencatatan di Bank Jaya Semarang:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
26/4-07 |
Dr. RAR
Warkat Kliring |
300.000.000 |
|
|
|
Dr. Giro
BI |
300.000.000 |
|
|
|
Cr. Giro
Toni |
|
300.000.000 |
SOAL LATIHAN / TUGAS
1. Dalam kaitannya dengan istilah inkaso, dikenal
adanya Bank pemrakarsa dan Bank pelaksana. Coba jelaskan apa yang dimaksud Bank
pemrakarsa dan Bank pelaksana?
a.
Bank
pemrakarsa adalah bank yang menerima warkat dari pihak ketiga untuk ditagihkan
dan hasilnya untuk keuntungan pihak ketiga tersebut. Bank pemrakarsa memiliki
beberapa tugas yaitu, menihilkan rekening administratif untuk inkaso
melimpahkan hasil tagihannya kepada yang berhak dengan cara mencatat pada
rekening riil/efektif, dll.
b.
Bank
pelaksana adalah bank yang melaksanakan penagihan (pembebanan) kepada pihak
ketiga (nasabah bank pelaksana) atas amanat dari cabang/bank pemrakarsa dan
hasilnya untuk keuntungan pihak ketiga nasabah bank pemrakarsa.
2.
Jelaskan perbedaan antara inkaso masuk dan inkaso keluar?
·
Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat
yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat
dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah
bank lain di kota lain.
·
Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang
telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya
memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak
ke tiga.
3.
Pada tanggal 11 Mei
2020 Tn. Ardi yang merupakan nasabah giro Bank Niaga cabang Jakarta,
menyerahkan selembar giro yang diterbitkan oleh seseorang nasabah Bank
Niaga–bandung sebesar Rp.65.000.000,- untuk ditagihkan ke cabang Bandung
dan hasilnya agar dikreditkan kedalam rekeningnya. Komisi ditetapkan sebesar
Rp.0.5%. Kemudian pada tanggal 18 mei 2020 diterima berita per kawat (konfirmasi) bahwa
inkaso dinyatakan berhasil dan nasabah dikenakan ongkos kawat sebesar Rp.
25.000,-. Buatlah pencacatan yang diperlukan oleh Bank Niaga Cabang Jakarta.
·
Pencatatan
administratif pada saat menerima warkat untuk diinkaso ke cabang Bandung:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
11/05-20 |
Cr. Warkat
inkaso disetor dan ditagihkan |
|
65.000.000 |
·
Pada saat menerima konfirmasi bahwa
inkaso dinyatakan berhasil:
|
Tanggal |
Rekening |
Debit
(Rp) |
Kredit
(Rp) |
|
18/05-20 |
Dr. Warkat
inkaso disetor dan ditagihkan |
65.000.000 |
|
·
Pencatatan pada
rekening riil (Bank Niaga Cab. jakarta)
|
Tanggal |
Rekening |
Debit (Rp) |
Kredit (Rp) |
|
18/05-20 |
Dr. RAK Cab. Bandung |
65.000.000 |
|
|
|
Cr.Giro-Tn. Ardi |
|
64.650.000 |
|
|
Cr. Pendapatan komisi inkaso |
|
325,000 |
|
|
Cr. Pendapatan ongkos kawat |
|
25.000 |


Posting Komentar untuk "Akuntansi Transfer dan Bank Garansi & Akuntansi Jasa Lainnya"